selamat datang di blog ku ... terima kasih atas kunjungan anda :)

Selasa, 16 Oktober 2012

Jurnal Tentang KOMNAS

Komnas HAM Ingatkan Tambang Batu Bara Sumsel
Palembang | Senin, 17 Sep 2012

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia ( Komnas HAM) mengingatkan semua kegiatan usaha di bidang pertambangan batubara di Provinsi Sumatera Selatan untuk berhati-hati terhadap pengelolaan kegiatan ini agar tidak berbenturan dan konflik sosial dengan masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan usaha bidang pertambangan batubara di daerah ini lama-lama akan menjadi bom waktu karena rentan terhadap pencemaran dan masalah perebutan lahan yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat.

Menurut Senior Investigator Komnas HAM, Husendro warning yang disampaikan untuk kegiatan bidang pertambanganan ini karena adanya sinyalemen akan adanya benturan yang sudah ditemukan pihak KOmnas HAM berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan sejak tahun 2010 lalu.

"Sejak tahun 2010 sudah diingatkan. Dulu itu Migas dan perkebunan yang banyak pengaduan di Sumsel, namun sekarang masalah pertambangan batubara. Bagaimana tanggung jawab perusahaan, baik masalah lingkungan dan lahan. Dari hasil investigasi kami kalau tidak ada penyelesaian masalah tumpang tindih lahan, dan tanggung jawab perusahaan dan kontribusi kepada masyarakat, ini akan menjadi bom waktu dan konflik sosial," kata Husendro di Palembang, Sabtu (15/9).

Menurut Husendro, dalam dua tahun terakhir, pengaduan akan masalah pertambangan batubara di daerah ini kian meningkat. Sebelumnya pengaduan, didominasi masalah perkebunan, namun dalam dua tahunan. Respon dari perusahaan, menurut dia, sebagian mendengar dan menjalankan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM namun dalam hal kebijakan misalnya untuk masalah lahan dan perizinan, perusahaan dimaksud terbentur dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Sehingga tumpang tindih. Ini kalau tidak ada penyelesaiannya, sehingga tidak terjadinya konflik sosial. Sudah berubah trend kalau sebelumnya perkebunan.

Di Sumsel saat ini terdapat sekitar 261 Izin Usaha Pertambangan yang tersebar di beberapa kabupaten.Masing-masing 70 lokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, 53 di Kabupaten Muara Enim, dan 50 di Lahat, 21 lokasi di Musi Rawas dan 20 lokasi di Banyuasin. Ogan Komering Ulu 18, OKU Timur dengan 9,Ogan Ilir 6, OKU Selatan 5, Prabumulih 5 dan Empat Lawan 2 lokasi. Daerah ini memang dikenal sebagai lumbung energi nasional karene memiliki berbagai sumber daya mineral seperti gas, minyak bumi, dan batu bara yang berlimpah.

Ida Syahrul

Tidak ada komentar: